> Hukuman fisik tidak efektif, Bahkan Berpotensi Menumbuhkan Dendam | Prigibeach Trenggalek

Hukuman fisik tidak efektif, Bahkan Berpotensi Menumbuhkan Dendam

  • Wawancara dengan Dosen Psikologi Sosial Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa tentang Kekerasan dalam Pendidikan
Harus ada penyelesaian kongkrit dalam kasus kekerasan yang beberapa waktu lalu terjadi di SMAN 8 Surabaya. Jalan damai yang biasa ditempuh oleh dua pihak dalam satu almamater, dalam masalah ini, harus dikesampingkan dulu. Dikuatirkan tidak timbul efek jera dalam diri oknum guru yang bersangkutan. Otomatis, ini juga berdampak buruk bagi guru-guru lain yang biasa melakukan tindak kekerasan. Mereka merasa melakukan itu, tidak beresiko besar. Paling tidak hal itulah yang bisa disimpulkan dari pemikiran Muhammad Syafiq, dosen Psikologi Sosial Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa.

“Kalau diluar negeri, guru seperti ini akan diadukan ke dinas yang ada di atasnya. Mungkin setara dispendik kalau di Indonesia. Nanti dari situ, guru akan dibina dan diberi penyuluhan dari konselor yang sudah ditunjuk.” Ucapnya.

Guru melakukan tindak kekerasan bisa dikarenakan banyak hal. Diharapkan, melalui konselor yang bisa juga seorang psikolog itulah, dia diberi pengertian tentang kekeliruannya. Namun bisa terjadi pula, guru yang sedang menjadi “pasien” konselor, mangkir. Tugas konselor tidak hanya sebagai pemberi saran, namun juga sebagai penimbang keputusan. Bila guru itu tidak kooperatif, konselor bisa mengajukan usul pemecatan terhadapnya.

Syafiq menilai, pendidikan akhir-akhir ini cenderung lebih demokratis. Tapi baru dalam tataran ide atau teori. Dalam prakteknya, masih banyak proses pengajaran yang berbau jaman kolonial. Guru berada di posisi yang selalu benar, dan murid harus selalu patuh. Konsep keliru itu sedang terus menerus dikikis. Sehingga muncul kesadaran bahwa siswa belum tentu keliru. Rasa saling menghargai pun tumbuh.

Hukuman fisik tidak efektif. Kalau pun bisa mengubah kebiasaan buruk seseorang, efeknya sementara. Bahkan, hukuman seperti itu berpotensi menimbulkan dendam. Hukuman bukanlah satu hal yang bisa mempengruhi seseorang secara permanen. Apalagi bila hukuman dilakukan oleh satu pihak ke pihak lain, dalam hal ini dari guru ke murid. Murid yang bersalah memang harus dihukum, namun hukuman itu harus sudah disepakati terlebih dulu oleh kedua belah pihak.

“Jadi bisa seperti ini, sebelum terdaftar menjadi siswa, murid harus menandatangani pernyataan bahwa tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah disepakati. Bila melanggar, dia harus siap ditindak sesuai kesalahannya, dengan hukum yang telah disetujuinya”

Hukuman yang dipakai bisa berupa hukuman administratif seperti pengurangan nilai-nilai tertentu, atau bisa pula hukuman yang lebih mendidik. Sebagai contoh, murid diharuskan membuat esai tentang dirinya, atau membuat sesuatu yang kreatif lain. Murid bisa pula disuruh menuliskan evaluasi tentang apa yang telah dilakukannya selama ini. Dengan begitu, murid mendapat hukuman yang justru meningkatkan kemampuannya.

Dalam beberapa kasus, yang berkenaan perseteruan guru dan murid, pihak murid diintimidasi. Murid diancam dikeluarkan dari sekolah bila membuka aib sekolah, semisal kekerasan guru. intimidasi macam ini justru akan membuat jiwa murid goyah.

“Murid yang ada di posisi semacam ini bisa-bisa berpandangan bahwa sesuatu yang benar itu selalu relatif. Sebab sekolah secara tidak langsung mengajarkan, tidak semua yang benar selalu harus ditegakkan. Tindakan menutup-nutupi seperti ini berdampak negatif ketika murid terjun ke masyarakat” ucap Alumnus Unair itu.

“Saya sering heran, kadang pihak sekolah atau guru berusaha menutup-nutupi aib dengan dalih menjaga citra sekolah. Padahal sekolah itu kan milik masyarakat. Bukan milik guru, bukan milik murid, bukan milik kasek. Guru, murid, kasek, kan Cuma beberapa tahun di sekolah itu” sambungnya.

Ketika dimintai komentar tentang guru atau kasek yang ingin menjaga citra sekolah, setidaknya selama menjabat di sekolah itu, dia berujar, “Berarti itu untuk kepentingan pribadi kan. Tidak bisa begitu. Mari jaga sekolah, kalau ada yang salah dibenahi bersama. Kalau ada yang benar, toh semua yang merasakan kenyamannnya.” (ded)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.