> Pengusaha Konstruksi Asal Ngentrong Curi Molen | Prigibeach Trenggalek

Pengusaha Konstruksi Asal Ngentrong Curi Molen

Trenggalek, PrigiBeach.com

Yudi Prasetyo (41) alias Yudi Budeng, pengusaha kontruksi bangunan (Rekanan) warga Rt 09 Rw 02 Dusun Soko Desa Ngentrong Kecamatan Karangan mendekam di sel tahanan Polres Trenggalek. Pasalnya terbukti nyolong molen milik CV Selo Agung Santoso temannya yang sesama Rekanan.

Kejadian berawal minggu (4/10) pukul 07.30 Wib. CV Selo Agung Santoso yang sedang melaksanakan proyek pengerjaan Tembok Penahan Jalan (TPJ) dan pengaspalan di Desa Salamrejo Karangan ke hilangan molen, alat untuk mengaduk pasir dan semen. Turmudi (41) mandor proyek tersebut kemudian melapor ke polisi.

Setelah mendatangi lokasi kejadian yang berada di Desa Salamrejo karangan, polisi mendapatkan petunjuk dan informasi untuk mengendus pelaku pencurian tersebut. Salah satunya, bekas ban kendaraan yang di gunakan pelaku untuk mengangkut molen. Akhirnya pukul 15.00 polisi bisa menemukan pelaku pencurian, yang tak lain Yudi budeng.

Kaur Bin Of Reskrim Polres Trenggalek Aiptu Koiril membenarkan pencurian tersebut, kini tersangka dan barang bukti berupa molen dan alat angkutnya, Panther bak warna biru dongker nopol AG 9567 YA sudah kami amankan. Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP, terancam hukuman 6 tahun penjara, lontar Koiril. (Tet/pbc)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.