> Inilah Tugas Tim Independen Kasus Bibit-Chandra | Prigibeach Trenggalek

Inilah Tugas Tim Independen Kasus Bibit-Chandra




Senin, 2 November 2009 | 15:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespons dinamika yang berkembang di masyarakat terkait kasus yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, dengan membentuk tim independen.

Pembentukan tim ini diumumkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Negara, Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, tim ini diketuai oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dan Wakil Ketua mantan anggota Komnas HAM Irjen (Purn) Koesparmono Irsan, Sekretaris Tim yaitu Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana dan beranggotakan lima orang.

Kelima orang anggota Tim Independen itu adalah Amir Syamsuddin (praktisi hukum), Todung Mulya Lubis (praktisi hukum), Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Hikmahanto Juwana (Guru Besar FHUI), dan Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah).

Apa saja tugas tim ini? Dalam kesempatan itu, Adnan mengungkapkan, tim akan memverifikasi semua fakta hukum yang terjadi mulai dari awal kasus hingga penahanan Bibit-Chandra yang menuai kontroversi luas di masyarakat.

Tim diberikan kebebasan dan independensi untuk mencari fakta dan klarifikasi. Untuk itu, dikatakan Adnan, tim akan memeriksa semua dokumen pemeriksaan Bibit-Chandra baik yang ada di kepolisian, Kejaksaan Agung, termasuk rekaman percakapan yang dimiliki KPK.

Selain itu, tim juga akan menampung semua unek-unek masyarakat terkait kasus ini. Misalnya, menurut Adnan, ada perasaan yang memilukan karena keluarga tidak bisa menjenguk. Pihak pengacara juga hanya dibatasi bertemu dua kali dalam seminggu.

"Nantinya tim akan memberikan rekomendasi kepada Presiden. Ini tugas berat. Percayalah kami akan bekerja keras. Ini untuk kepentingan kita semua. Bukan kepentingan Presiden, juga bukan kepentingan Pak Bibit dan Pak Chandra, tapi kepentingan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara," jelas Adnan.

Tim ini merupakan respons cepat Presiden menanggapi kontroversi di masyarakat menyangkut penahanan Bibit-Chandra. Semalam, Presiden mengundang sejumlah tokoh untuk mendengar masukan dari mereka dalam kasus ini. Hadir dalam pertemuan semalam adalah Anies Baswedan, Hikmahanto Juwana, Komaruddin Hidayat, dan Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional lndonesia Teten Masduki. Pembentukan tim merupakan salah satu rekomendasi yang diusulkan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.