> Langkah Presiden Bisa Redam Kasus Bibit-Chandra | Prigibeach Trenggalek

Langkah Presiden Bisa Redam Kasus Bibit-Chandra


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (30/10) sore di Kantor Presiden memberikan penjelasan terhadap isu yang saat ini sedang mengemuka berkaitan dengan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Senin, 2 November 2009

JAKARTA, KOMPAS.com-Kebijakan yang akan diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyikapi dinamika di masyarakat terkait penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah diharapkan dapat meredam berkembangnya isu hukum menjadi isu yang mengganggu kehidupan sosial dan politik.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Senin (2/11), dihubungi usai bertemu dengan Presiden Yudhoyono di Wisma Negara Jakarta mengatakan kebijakan yang tepat diharapkan dapat mencegah melebarnya masalah hukum menjadi masalah lain yang berdampak lebih luas.

"Saya sampaikan di luar sudah berkembang dari masyarakat. Saya ingatkan hati-hati soal dukungan masyarakat, tentu akan merepotkan," kata Hikmahanto ketika menjelaskan masukannya kepada Presiden.

Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Sekjen Tranparansi Internasional Indonesia Teten Masduki, Rektor Paramadina Anies Baswedan dan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat itu disampaikan tiga usulan kepada Kepala Negara. Juga hadir Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Tiga hal yang diusulkannya adalah yang pertama, Kapolri Bambang Hendarso Danuri melakukan gelar perkara yang diikuti oleh ahli independen dan tokoh masyarakat dalam koridor tertutup.

"Dan mereka-mereka ini yang nantinya dapat dipercaya masyarakat untuk menilai apakah dasar yang digunakan polisi sudah tepat ini untuk menghapus kecurigaan," kata Hikmahanto.

Usulan yang kedua adalah dibentuknya tim pencari fakta yang mandatnya adalah untuk melihat dan menelaah fakta-fakta dan pasal yang digunakan oleh pihak kepolisian bagi proses hukum Bibit dan Chandra.

"Ketiga, bagi "mereka yang dianggap terlibat" harus dilakukan suatu proses. Kami berempat tidak mengatakan bahwa Pak Bibit dan Pak Chandra tidak bersalah karena proses hukum sedang berjalan. Yang kami harapkan proses hukum transparan, tapi yang terpenting tidak memunculkan gangguan sosial politik," ungkapnya.

Hikmahanto menambahkan, dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 21.14 WIB hingga pukul 23.00 WIB tersebut Presiden cukup memahami dinamika yang terjadi di masyarakat saat ini dalam menanggapi perkembangan kasus hukum Bibit dan Chandra Hamzah.

"Presiden mengatakan ia akan melakukan koordinasi dengan staf, tindakan yang harus diambil, dalam waktu dekat akan ada tindak lanjut. Yang pasti, beliau welcome (menghargai, red) usulan tersebut. Rencananya dalam waktu dekat akan ada action (tindakan, red), ada kemungkinan seperti itu, baru kelihatan besok (Senin 2/11) siang," katanya.

Ia mengingatkan dinamika yang terjadi berkembang dari ketidakpercayaan masyarakat atas proses pemeriksaan dan juga pandangan bahwa adanya perseteruan antara "cicak dan buaya" dimana ketidakadilan terjadi. Karena itu, ia mengharapkan langkah dan kebijakan Presiden dapat tepat sehingga tidak mendorong dinamika yang lebih jauh lagi.


0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.