> Bawa Anak Tanpa Ijin, Suami Hajar Isteri | Prigibeach Trenggalek

Bawa Anak Tanpa Ijin, Suami Hajar Isteri

Malang, PrigiBeach.com

Ard, 20, warga Desa Pamotan, Dampit, tanpa segan-segan telah memukuli Ern, 20, istrinya sendiri, Senin (26/10), siang hari bolong. Pria ini menghajar istrinya hingga babak belur tidak perduli tatapan orang-orang di Peron Stasion Malang, yang menyaksikan peristiwa itu.

Rencana berangkat ke Jakarta naik KA Matarmaja, dibatalkan. suami isteri itu. Ard digelandang ke Polresta Malang oleh keamanan Stasiun, bersama isterinya yang menggendong anak perempuan mereka yang masih balita.

Di depan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta (PPA) Malang, Ard mengaku marah dan memukul istrinya karena sang istri membawa anaknya pergi ke Jakarta tanpa izinnya.

Petugas hendak menjerat Ard dengan kasus KDRT dan diselesaikan secara hukum, sesuai UU 23 tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun ternyata Ern, tidak bermaksud demikian. "Kami dibawa oleh satpam Stasiun ke sini (Mapolresta/red) , tapi kami tidak berniat memperpanjang masalah apalagi harus diproses seccara hukum", kata Ern.(ded)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.