a. Tenaga Guru = 142 orang.
1. Guru SD Negeri = 55 orang :
- Guru Kelas S1/Akta IV/ PGSD = 5 orang
- Guru Kelas D3/Akta II/PGSD = 45 orang
- S1/Akta IV/Penjaskes = 5 orang
- PAI, S1 dan Akta IVi = 2 orang
- TIK, S1 TI/K dan Akta IV = 5 orang
- Seni Rupa, S1 Seni Rupa dan Akta IV = 2 orang
- Seni Musik, S1 Seni Musik dan Akta IV = 2 orang
- BP/BK, S1 BP/Psikologi dan Akta IV = 3 orang
- Matematika, S1 Matematika dan Akta IV = 2 orang
- TIK, S1 TI/K dan Akta IV = 4 orang
- Seni Rupa, S1 Seni Rupa dan Akta IV = 2 orang
- BP/BK, S1 BP/Psikologi dan Akta IV = 2 orang
- Bhs. Jepang, S1 Bhs. Jepang. & Akta IV = 1 orang
- Bhs. Jerman, S1 Bhs. Jerman. & Akta IV = 1 orang
- Tekni Mesin, S1 Teknik Mesin dan Akta IV = 3 orangTeknik Bangunan
- Teknik Banguna, S1 Teknik Bangunan dan Akta IV = 2 orang
- TIK, S1 TI/K dan Akta IV = 4 orang
- Bhs. Inggris, S1 Bhs. Inggris dan Akta IV = 3 orang
- Matematika, S1 Matematika dan Akta IV = 3 orang
- Kimia, S1 Kimia dan Akta IV = 3 orang
- Penjaskes, S1 Penjaskes dan Akta IV = 2 orang
- BP/BK, S1 BP/BK/Psikologi dan Akta IV = 3 orang
b. Tenaga Kesehatan = 67 orang
1. Dokter Umum = 4 orang
2. Dokter Gigi= 2 orang
3. Asisten Apoteker, D3 Ak. Farmasi = 6 orang
4. Pranata Laboratorium, D3, Ak. Analis Kes. = 3 orang
5. Sanitarian, De3, Ak. Kes. Lingkungan = 3 orang
6. Administratgor Kesehatan, S1 Kes. Masyarakat = 3 orang
7. Penyuluh Kesehatan, S1 Kes. Masyarakat = 3 orang
8. Nutrisionis : 5 orang
- S1 Gizi = 2 orang
- D3 Ak. Gizi = 3 orang
- S1 Keperawatan = 10 orang
- D3 Ak. Keperawatan = 18 orang
11. Perekam Medis, D3 Perekam Medik = 2 orang
12. Teknis Elektromedis, D3 Atem = 2 orang
13. Radiografer, D3 Apro = 2 orang
c. Tenaga Teknis = 26 orang
1. Penyuluh Pertanian, S1 Pertanian = 1 orang
2. Penyuluhan Perikanan, S1 Perikanan = 1 orang
3. Penata Laporan Keuangan, S1 Ek. Akuntansi = 5 orang
4. Verifikator Keuangan, D3 Keuangan = 1 orang
5. Penyuluh Keluarga Berencana : 2
- S1 Manajemen = 1 orang
- S1 Admin Niaga = 1 orang
7. Pengawas Ketenagakerjaan : 2 orang
- S1 Teknik Sipil = 1 orang
- D3 Teknik mMesin = 1 orang
9. Pranata Komputer : 5 orang
- S1 TI/Komputer = 4 orang
- D3 TI/Komputer = 1 orang
11. Perekayasa Lalu Lintas, S1 Transportasi Darat = 1 orang
12. Penguji Kendaraan Bermotor, D2 PKB = 1 orang
13. Perancang Peraturan Perundang-undangan, S1 Hukum = 1 orang
14. Pranata Humas, S1 Sastra Jepang = 1 orang
15. Teknis Siaran, S1 Elekteronika dan Instrumen = 1 orang
(Sumber : Panitia CPNS-Tulungagung)
1 Komentar:
Untuk Guru BK di Kota Tulungagung dibutuhkan berapa ya kira - kira?
karena setiap sekolah kan juga harus ad Guru Bk nya.
Untuk 150 peserta didik ditangani oleh 1 Guru BK.
Rian Driani
Posting Komentar
Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.