> Kekayaan Alam Trenggalek Masih Belum Terindetifikasi | Prigibeach Trenggalek

Kekayaan Alam Trenggalek Masih Belum Terindetifikasi

Trenggalek, PrigiBeach.com

Sekitar 57 pulau kecil di selatan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, belum diberi nama dan belum teridentifikasi potensi alamnya.

"Pulau-pulau ini tersebar mulai di perairan (kecamatan) Panggul hingga Prigi, Kecamatan Watulimo," kata Kasi Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Trenggalek, Agung Sujatmiko, Kamis. Pulau-pulau kecil itu belum bisa dimanfaatkan dengan maksimal, karena antara lain prosedur identifikasi pulau dan pemetaan potensi alamnya diatur oleh pusat.

"Harus meminta ijin terlebih dahulu ke Depdagri dan rekomendasi dari provinsi. Tidak hanya itu, sebagaimana diatur dalam hukum internasional penamaan pulau harus mendapat persetujuan dari PBB," kata Agung.

Sementara itu, daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Tulungagung ini, tidak bisa dengan begitu saja mengakui sebuah pulau termasuk dalam wilayahnya. Harus ada persetujuan antara kedua pemerintah daerah tersebut. "Jadi harus ada persamaan persepsi antara Pemkab Trenggalek dengan Pemkab Tulungagung mengenai sejumlah pulau yang berada di perbatasan kedua daerah ini" ujar Joko Setyono, Kabag Humas Trenggalek saat dikonfirmasi melalui handphonenya. (hab)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.