> Cak Imin: Depnaker dan KBRI Akan Tuntut Majikan Munti | Prigibeach Trenggalek

Cak Imin: Depnaker dan KBRI Akan Tuntut Majikan Munti


JAKARTA | SURYA Online Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan KBRI di Malaysia akan menuntut majikan Munti binti Bani, TKI yang meninggal dunia di Malaysia karena penyiksaan.

“Depnaker bekerja sama dengan KBRI akan mengejar hak-haknya (almarhum Munti) dari majikannya,” kata Muhaimin Iskandar seusai meninjau Loket Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) di Kantor Depnakertrans di Jakarta, Senin (26/10).

Muhaimin yang lebih akrab dipanggil Cak Imin mengatakan, pihaknya berusaha membantu pemulangan jenazah almarhum Munti secepatnya ke Indonesia. “Depnaker akan memberikan santunan dan memberi bantuan kemudahan (ke Malaysia) bagi keluarga yang ditinggalkan,” lanjutnya.

Cak Imin mengatakan, Munti telah bekerja di Malaysia sejak 2004, dan pada 20 Oktober 2009 masuk ke rumah sakit karena sakit akibat penganiayaan majikannya.

Sebelumnya, Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar di Kuala Lumpur menjelaskan, pembantu rumah tangga asal Jombang, Jawa Timur, bernama Munti binti Bani, akhirnya meninggal dunia pada pukul 10.10 tadi. Munti dirawat di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, di Klang, Selangor, sejak Selasa (20/10) akibat disiksa majikannya.

Jenazah akan dikirim secepatnya ke kampung halaman di Desa Pondok Jeruk Barat, Kecamatan Ringin Agung, Jombang, Jawa Timur, setelah selesai menjalani otopsi rumah sakit dan urusan keimigrasian selesai. Diperkirakan, Rabu (28/10) lusa jenazah sudah bisa dibawa ke keluarganya di Jombang, Jawa Timur.

“KBRI juga akan mengurus semua dana santunan yang berhak dia terima termasuk asuransi,” kata mantan Kapolri itu.

Da’i berharap kepolisian dan aparat penegak hukum Malaysia dapat menegakkan aturan dan rasa keadilan bagi korban, serta memberikan hukuman setimpal untuk majikannya yang beretnis India itu.

“Jadi, ketika menjenguk korban, saya bertemu dengan Kepala Polisi Klang, Selangor. Dia menceritakan, kedua majikan Munti, yakni Vanitha dan Murugan, sudah ditahan dan kini dalam tahap interogasi,” katanya. (ant)

1 Komentar:

Anonim mengatakan...

Rumah Sakit Islam Sakinah Mojokerto,telp :(0321)321922,326991,329669.sms:085648280307

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.