> Kejaksaan Periksa Pembawa Ajaran Baha'i | Prigibeach Trenggalek

Kejaksaan Periksa Pembawa Ajaran Baha'i


* Ono-onoae, Ada Agama Baru di Tulungagung


Tulungagung, PrigiBeach.com

Kejaksaan Negeri Tulungagung, Senin (26/10/2009) siang memeriksa Slamet Riyadi (55), pria pembawa ajaran Baha'i asal Desa Ringin Pitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kebenaran dari cara beribadah sekte Bahai ini, dimana mereka berkiblat pada gunung caramel Israel. Sehingga, dengan pemeriksaan, diketahui apakah ajaran Bahai menyesatkan atau tidak.

Slamet yang juga Ketua RT 03 RW 02 Dusun Ringin Putih diperiksa secara tertutup di ruang Kasi Intel Kejari Tulungagung, bersama Said dan putrinya Sulur (sesama pemeluk Bahai).

Sementara pemeriksaan itu berlangsung sekitar 2 jam. Yakni dimulai pukul 11.00 Wib, hingga pukul 13.00. Namun, Usai diperiksa Slamet Riyadi langsung pergi. Slamet menolak memberikan keterangan.

"Kami meminta agar kalian semua menghormati hak saya untuk tidak berkomentar," ujar Slamet, sambil berlalu pergi. Sementara dalam pemeriksaan itu, jaksa mengamankan kitab Baha'ullah dan Kalimat Tersembunyi.

"Untuk menentukan sesat atau tidaknya, kita serahkan ke MUI. Yang pasti ajaran mereka independen, tidak ada kaitanya dengan agama yang diakui pemerintah, " jelas Kasi Intel Kejari Tulungagung Slamet, SH.(ary)

0 Komentar:

Posting Komentar

Bila Anda suka dengan entry blog ini, sudilah menuliskan komentar di sini.
Terimakasih.